Sistem Penjaminan Mutu Internal

Mekanisme penjaminan mutu pada tingkat lembaga di Universitas Garut dilaksanakan dengan kerangka yang ada dalam Pedoman SPMI DIKTI, yakni Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi (pelaksanaan), Pengendalian (pelaksanaan), dan Peningkatan. Dengan model manajemen PPEPP, setiap unit dalam lingkungan Universitas Garut secara berkala harus melakukan proses perencanaan hingga peningkatan mutu kerjanya sesuai dengan visi dan misi yang ditetapkan. Implementasi SPMI melalui tahapan PPEPP akan berlangsung secara berkesinambungan dalam pencapaian mutu yang diharapkan.

Universitas Garut menentukan dan merumuskan standar mutunya melalui analisis sistemik terhadap komponen-komponen sistem penyelenggaraan program studi yang mencakup masukan, proses, keluaran, dan dampak. Universitas Garut menjalankan SPMI dengan acuan pada standar mutu Universitas Garut yang terdiri dari 36 standar, yang mencakup 24 standar mutu berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang diperluas dengan 2 standar turunan dan 10 standar tambahan yang dikembangkan Universitas Garut.

(SPMI UNIGA) https://lpm.uniga.ac.id/standar-penjaminan-mutu-internal-spmi/

Berikut dokumen kebijakan sistem penjaminan mutu internal Fakultas Komunikasi dan Informasi Universitas Garut:

  • SK Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internalย (Download)
  • Dokumen Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal  (Download)

Berikut dokumen Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan (PPEPP):