Universitas Garut kembali membuka kesempatan bagi siswa/siswi SMA/SMK/MA/sederajat untuk bergabung menjadi mahasiswa dengan status penerima KIP-Kuliah, pada program studi pilihan tingkat Strata (S1) serta Diploma (D3).

Kriteria penerima KIP Kuliah adalah mereka yang memiliki kemampuan akademik serta mempunyai keinginan kuat untuk menempuh pendidikan pada tingkat Perguruan Tinggi namun memiliki keterbatasan dalam pembiayaan pendidikannya. Juga mereka yang siap mengikuti prosedur serta ketentuan yang berlaku di Universitas Garut, dengan menandatangani Pakta Integritas meliputi :

  1. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, menjunjung Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945 sebagai pedoman berbangsa dan bernegara dalam nuansa keragaman Nusantara sebagai bagian dari semangat Bhinneka Tunggal Ika;
  2. Menjaga diri untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang terindikasi dengan radikalisme, intoleransi, pornografi, pornoaksi, kriminal, serta penyalahgunaan narkoba;
  3. Berperan aktif dan berkontribusi dalam pelaksanaan Tridharma pada Universitas Garut, dengan mengikuti kegiatan pembelajaran, pertemuan ilmiah, penelitian dalam program PKM, serta kegiatan pengabdian kepada masyarakat secara langsung;
  4. Meningkatkan kualitas diri dalam akademik, organisasi intra kampus, sosial budaya serta kegiatan ekstra kurikuler dan pengembangan potensi prestasi lainnya;
  5. Secara khusus akan berperan aktif dalam kegiatan yang terkait dengan pengembangan Universitas Garut seperti Upacara, mempromosikan UNIGA dalam kegiatan Roadshow atau melalui media online maupun penyebaran informasi lainnya;
  6. Bersedia menunda/tidak menikah selama menjadi mahasiswa Universitas Garut;
  7. Bilamana terbukti melanggar/ingkar dari pakta integritas, siap menerima tindakan hukum yang berlaku serta bersedia menerima sanksi berupa penghapusan status sebagai penerima KIP-Kuliah dan harus mengembalikan sejumlah dana pendidikan yang telah diterima.

Tahapan pendaftaran KIP-Kuliah ke Universitas Garut :

  1. Masing-masing siswa/lulusan secara mandiri melakukan tahapan pendaftaran daring (online) nasional melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/;
  2. Pendaftaran dilakukan secara mandiri oleh masing-masing siswa serta menyelesaikan semua tahapan yang diminta didalam sistem pendaftaran termasuk upload berkas-berkas yang dimintakan;
  3. SISWA WAJIB MENDAFTAR SECARA ONLINE, PASTIKAN DATA YANG DIINPUT BENAR DAN UPDATE, ALAMAT EMAIL SERTA NOMOR HP YANG AKTIF SEHINGGA BISA DIHUBUNGI;
  4. Siswa WAJIB mengupload kepemilikan KIP, bilamana tidak memiliki KIP maka bisa diganti dengan kepemilikan/status KKS, PKH atau dengan menyertakan keterangan telah terdaftar pada Basis Data Terpadu (BDT) Kementerian Sosial Republik Indonesia yang dibuktikan melalui Surat Rekomendasi dari Dinas Sosial tingkat Kabupaten/Kota;
  5. Seleksi administrasi pada laman online akan dilakukan untuk memeriksa kelengkapan berkas yang diupload, apabila telah lengkap dan memenuhi syarat maka calon peserta akan mengikuti tahapan seleksi berikutnya;
  6. Selanjutnya calon mahasiswa diwajibkan melakukan pendaftaran manual melalui melalui https://bit.ly/KIP-K-UNIGA-2020;
  7. Selain mendaftarkan online ke SIM KIP KULIAH Nasional dan pendaftaran manual (google form), untuk bisa terdaftar sebagai calon mahasiswa Universitas Garut dan bisa melanjutkan ke proses berikutnya (Test CAT, Registrasi) maka diwajibkan mendaftarkan diri ke PMB Online Universitas Garut pada link https://bit.ly/PMB-UNIGA-KIP-K-2020;
  8. Batas akhir pendaftaran KIP-Kuliah ke Universitas Garut sampai dengan tanggal 22 Agustus 2020;
  9. Pelaksanaan Wawancara dan Test Lisan akan diberitahukan melalui email setelah penutupan pendaftaran.

PEMBERITAHUAN AKAN DIKIRIM MELALUI ALAMAT EMAIL YANG DIDAFTARKAN CALON PESERTA PADA SAAT MENGISI PENDAFTARAN ONLINE, maksimal akan dikirim dalam waktu 3×24 jam setelah selesai melaksanakan pendaftaran.

Informasi serta pengumuman resmi hanya ada di laman https://uniga.ac.id maupun instagram @uniga_id

PEMBERKASAN akan dilakukan setelah siswa pendaftar ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah.